Sengkarut Penyelundupan PMI Ilegal, Mahfud Md Sebut-sebut Integritas Petugas dan Pejabat
Menkopolhukam RI, Mahfud MD bersama Ketua BP2MI, Benny Rhamdani di Batam. (Foto: Margaretha/Batamnews)
Batam, Batamnews - Isu penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural menjadi atensi serius Menko Polhukam, Mahfud Md. Menurutnya masalah ini tak akan selesai jika petugas dan pejabat yang bertugas tak punya integritas.
Penyelundupan PMI nonprosedural ke luar negeri tak hanya lewat pelabuhan tikus namun juga pelabuhan-pelabuhan resmi, salah satunya Pelabuhan Ferry Batam Center.
“Memang kita harus bersinergi secara sungguh, dan punya pejabat dan petugas yang berintegritas di lapangan,” kata Mahfud di Batam, Kamis (6/4/2023)
Dari hasil diskusi dengan Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP), RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, jalur PMI sudah melalui jalur formal yaitu melalui pelabuhan resmi.
“Setelah diskusi dengan romo (paschalis), dan Kadensus, justru jalur (PMI) formal yang banyak,” kata dia.
Jalur formal yang dimaksud Mahfud berkaitan dengan Pelabuhan Internasional Batam Centre, tujuan Tanjung Pengelih, Malaysia. Seperti hasil investigasi Romo Paschalis dan juga tim media termasuk Batamnews pada Desember 2022.
Diketahui tujuan Tanjung Pengelih membawa ratusan PMI non prosedural setiap harinya. Mereka yang berangkat hanya dengan visa pelancong. Setiap PMI memiliki kode tertentu dalam manifest penumpang.
Kode-kode ini juga telah diketahui oleh Mahfud dari hasil diskusi dengan Romo Paschalis. “Konsistensi perjalanan orang, ada kode-kode tertentu, Itu sindikat, ,” katanya.
Bahkan sindikat-sindikat tersebut telah membuat ancang-ancang pada malam kedatangannya di Batam, Rabu (5/4/2023). “Itu pak Menko, ketemu di Mega Mall aja, jangan ketemu di Pelabuhan,” katanya menirukan pembicaraan para sindikat.
Menurutnya jalur formal tersebut berhasil jika tidak ada yang memberikan lampu kuning atau lampu hijau. Ia menuding ada keterlibatan pihak-pihak terkait meloloskan para PMI tersebut.
“Jika (pihak terkait) tidak mau menyelesaikan ini, harus kita duga merupakan bagian dari sindikat, karena diam saja,” kata dia.
Ia menilai seluruh pintu masuk Indonesia telah sesuai, namun yang menjadi persoalan petugas maupun pejabat menyelesaikan sesuatu yang sesuai aturan.
Dugaan sengaja ditenggelamkan
Mahfud bahkan menyebut adanya dugaan kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sengaja ditenggelamkan.
Modus penenggalaman kapal ini bertujuan untuk mengelabui aparat keamanan. Ia memisalkan jika ada 2 kapal PMI nonprosedural yang berangkat, maka 1 kapal akan ditenggelamkan.
“Biar aparat ke sini (kapal tenggelam) semua, yang ini (kapal lain) bisa masuk,” ujarnya dalam diskusi publik Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, Kamis (6/4/2023).
Namun modus penenggelaman kapal PMI non prosedural ini masih dugaan, dan butuh diteliti mendalam.
Komentar Via Facebook :