RS St. Elisabeth Batam Kota Klarifikasi Isu Penolakan Rawat Inap Pasien NEL

RS St. Elisabeth Batam Kota Klarifikasi Isu Penolakan Rawat Inap Pasien NEL

IGD Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota, Batam. (Foto. Batamnews.co.id).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - RS St. Elisabeth Batam Kota akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak rumah sakit menolak merawat pasien berinisial NEL. 

Direktur RS St. Elisabeth, dr. Sahat Hamonangan Siahaan, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan standar pelayanan terbaik.

Menurut Sahat, pasien NEL pertama kali mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS St. Elisabeth pada Jumat, 1 Desember 2024, pukul 18.24 WIB. Pasien datang dengan keluhan demam, batuk berdahak, pilek selama tiga hari, disertai muntah dan diare dua kali.

Baca juga: Driver Ojek Online Karimun Siap Bantu Polisi Jaga Keamanan dan Tolak Paham Radikalisme

"Dari hasil pemeriksaan dokter IGD, kondisi pasien tergolong sakit ringan. Tanda vital stabil, tidak ada indikasi dehidrasi, serta hasil laboratorium menunjukkan tidak ada kelainan pada jumlah sel darah putih maupun hemoglobin," jelas Sahat kepada batamnews.co.id, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Pasien kemudian diberikan terapi nebulizer untuk meredakan batuk berdahak. Setelah kondisi pasien membaik, ia diperbolehkan pulang dengan membawa obat yang diresepkan. Orang tua pasien juga diberikan edukasi untuk kembali ke rumah sakit jika keluhan berlanjut.

Namun, pada pukul 23.50 WIB di hari yang sama, pasien kembali ke IGD dengan keluhan menjadi lebih rewel. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan kondisi pasien tetap stabil. Menimbang kunjungan kedua ini, dokter menyarankan agar pasien dirawat inap untuk observasi lebih lanjut.

"Awalnya, ayah pasien menyetujui saran rawat inap. Namun, setelah berdiskusi, ibu pasien memilih untuk membawa pulang anaknya karena ada acara keluarga keesokan harinya," lanjut Sahat.

Baca juga: Libur Nataru Aman! ASDP Perketat Pengawasan Armada dan Layanan

Ia juga menegaskan, bahwa tuduhan yang menyebut RS St. Elisabeth menolak untuk merawat inap pasien NEL tidaklah benar. Keputusan untuk tidak dirawat inap sepenuhnya berasal dari permintaan orang tua pasien, bukan karena adanya penolakan dari pihak rumah sakit.

"Kami selalu mengutamakan kesehatan pasien dan memberikan rekomendasi medis berdasarkan hasil pemeriksaan. Dalam kasus ini, keputusan untuk membawa pasien pulang adalah atas permintaan keluarga," tegasnya.

Selaku Direktur RS St. Elisabeth, Sahat berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan mencegah kesalahpahaman akibat pemberitaan yang tidak tepat. Sahat juga memastikan bahwa RS St. Elisabeth akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh pasien tanpa terkecuali.

"Sebagai institusi kesehatan, kami memprioritaskan kebutuhan medis pasien dan menjalankan tanggung jawab kami sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :