Oknum Polisi Briptu AW Ditangkap Polres Inhu, 30 Kg Sabu dan 11.000 Pil Ekstasi Diamankan
Ilustrasi
Riau, Batamnews – Seorang oknum personel Polres Muratara, Briptu AW, ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Briptu AW dilaporkan telah membolos kerja selama enam bulan sebelum akhirnya diringkus petugas di wilayah hukum Polsek Seberida, Provinsi Riau, pada 13 September 2024.
Briptu AW tidak sendirian. Ia ditangkap bersama seorang bandar narkoba bernama Peri, yang juga berasal dari Muratara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang mengejutkan, yakni 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut dibawa menggunakan mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BM 1650 SQ.
Baca juga: Lima Oknum Polisi Polresta Barelang Ditangkap Lagi, Diduga Jual Sabu 5 Kg
Menurut informasi, Briptu AW berdomisili di Kabupaten Muratara. Peri, yang disebut sebagai bandar narkoba, sebelumnya beberapa kali berhasil lolos dari penyergapan polisi di Kecamatan Rupit. Namun, kali ini Peri dan Briptu AW akhirnya berhasil diringkus di Riau.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, membenarkan informasi terkait penangkapan Briptu AW.
Ia menjelaskan bahwa Briptu AW sudah meninggalkan tugas selama enam bulan terakhir dan kini menjadi buronan Propam Polres Muratara akibat kinerja buruk serta keterlibatan dalam pelanggaran etik.
"Briptu AW pernah beberapa kali dijebloskan ke sel tahanan Propam Polres Muratara karena pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, dan juga terlibat dalam kasus narkoba," ungkap AKBP Koko.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Muratara, Iptu Fauzi, menambahkan bahwa meskipun Briptu AW masih berstatus aktif sebagai anggota, ia telah dinonaktifkan dan tinggal menunggu hasil putusan sidang terkait pelanggaran etik yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan sudah disidang etik dan beberapa kali melakukan pelanggaran," tegas Iptu Fauzi.
Penangkapan Briptu AW dan Peri menjadi perhatian publik karena besarnya jumlah narkoba yang diamankan serta keterlibatan seorang anggota polisi dalam jaringan tersebut. Kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar Via Facebook :