Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Ditahan Polda Kepri Terkait Raibnya Sabu 1 Kg, 9 Orang Anggotanya Diduga Ikut Terlibat

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Ditahan Polda Kepri Terkait Raibnya Sabu 1 Kg, 9 Orang Anggotanya Diduga Ikut Terlibat

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Humas Polda)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN), ditahan Polda Kepri diduga terkait raibnya barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. Saat ini, ia ditahan di Polda Kepri bersama dengan sembilan orang anak buahnya yang bertugas di Reserse Narkoba Polresta Barelang.

Kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu yang kabarnya mencapai puluhan kilogram. Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.

"Ketika akan dirilis, ternyata barang bukti kurang," ungkap salah satu sumber dari Batamnews.co.id pada Selasa, 13 Agustus 2024.

informasi di lapangan yang diperoleh Batamnews.co.id, terungkapnya dugaan barang bukti diduga dijual usai Polda Kepri menangkap Azis, pecatan polisi, di Simpang Dam, bersama 100 gram barang bukti sabu.

Azis kemudian bernyanyi dan mengungkap sejumlah keterangan mencengangkan. Ia mengaku mendapatkan barang itu dari oknum anggota polisi.

Jajaran Direktorat Reserse Polda Kepri kemudian mengembangkan penangkapan yang terjadi sepekan lalu itu. Akhirnya, kasus itu mencuat dan Kasat Narkoba beserta sejumlah anggotanya diduga terlibat. 

Kompol Satria Nanda awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.
 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan. Ia meminta Batamnews langsung menghubungi Kaporesta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu belum memberikan keterangan terkait hal tersebut saat ditemui Batamnews. 

Wakapolda Kepri Brigjen Asep Syafruddin juga belum merespons terkait konfirmasi perihal tersebut. 
 

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :