Polresta Tanjungpinang Ringkus Oknum Honorer Pemko Tanam Ganja di Dalam Pot
Ilustrasi daun ganja
Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang oknum honorer berinisial H lantaran menanam ganja di dalam pot.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menanam tanaman ganja.
Polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil meringkus H bersama barang bukti ganja belum lama ini.
Baca juga: WNA Malaysia Terciduk Saat Coba Curi Kotak Infaq di Masjid Karimun
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar," ujar Kompol Arsyad Riyandi saat dikonfirmasi.
Kompol Arsyad menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ganja ini. Pelaku, lanjutnya, sudah ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ganja ini," tutupnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku HS di Bali Setelah Melakukan Pencabulan Terhadap Siswi SMP di Bintan
Penangkapan ini menjadi salah satu upaya Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Komentar Via Facebook :