Polresta Tanjungpinang Ringkus Oknum Honorer Pemko Tanam Ganja di Dalam Pot

Polresta Tanjungpinang Ringkus Oknum Honorer Pemko Tanam Ganja di Dalam Pot

Ilustrasi daun ganja

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang oknum honorer berinisial H lantaran menanam ganja di dalam pot. 

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menanam tanaman ganja.

Polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil meringkus H bersama barang bukti ganja belum lama ini. 

Baca juga: WNA Malaysia Terciduk Saat Coba Curi Kotak Infaq di Masjid Karimun

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar," ujar Kompol Arsyad Riyandi saat dikonfirmasi.

Kompol Arsyad menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ganja ini. Pelaku, lanjutnya, sudah ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ganja ini," tutupnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku HS di Bali Setelah Melakukan Pencabulan Terhadap Siswi SMP di Bintan

Penangkapan ini menjadi salah satu upaya Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :