BNN RI Canangkan Program `Kelurahan Bersinar` di Kampung Aceh Batam, Berantas Narkoba
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi mencanangkan program "Kelurahan Bersinar" (Bersih Narkoba) di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 19 Juli 2024. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi mencanangkan program "Kelurahan Bersinar" (Bersih Narkoba) di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 19 Juli 2024. Program ini merupakan bagian dari strategi penguatan wilayah perbatasan dalam upaya menjaga Indonesia dari ancaman narkotika.
Provinsi Kepulauan Riau, yang berbatasan langsung dengan Singapura, memiliki posisi strategis namun juga rentan terhadap kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkotika. Kelurahan Muka Kuning sendiri dikenal sebagai daerah rawan yang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika dengan modus perjudian berkedok gelanggang permainan.
Menurut data dari BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), selama periode 2022 hingga 2024, terjadi tiga kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka di Kelurahan Muka Kuning. Fakta ini menjadi dasar bagi BNN untuk mencanangkan program "Kelurahan Bersinar" di wilayah tersebut.
Pencanangan program ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kesadaran masyarakat melalui peningkatan akses terhadap edukasi mengenai program-program pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen BNN bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Dalam upaya ini, BNN juga menggandeng patron dan tokoh masyarakat Kelurahan Muka Kuning untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Pencanangan "Kelurahan Muka Kuning Bersinar" ini merupakan bagian dari rangkaian program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya di beberapa wilayah lain, termasuk Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Barat. Inisiatif ini mencerminkan strategi BNN RI dalam memperkuat wilayah perbatasan melalui kolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia Bersinar.
Baca juga: Masih Dibawah Umur Siswa SMK di Batam jadi Pengedar Narkoba, BNN: Awalnya Coba-coba
Dengan adanya program ini, diharapkan Kelurahan Muka Kuning dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, khususnya di daerah perbatasan yang rentan terhadap ancaman kejahatan transnasional.
Program "Kelurahan Bersinar" di Kampung Aceh diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam upaya pencegahan. Dengan kolaborasi antara BNN, pemerintah setempat, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh buruk narkotika.

Komentar Via Facebook :