Polisi Amankan Truk Diduga Langsir BBM Bersubsidi di Tanjungpinang
Solar Subsidi (Foto: Net)
Tanjungpinang, Batamnews – Satu unit kendaraan yang diduga melakukan pengangkutan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di SPBU Km 8 Jalan Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut dan mengamankan satu unit kendaraan jenis truk.
“Saat ini truk yang diduga sebagai kendaraan pengangkut BBM ilegal tersebut berada di Mapolresta Tanjungpinang. Kendaraan dan saksi masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Menurutnya, dugaan kasus pengangkutan ilegal BBM solar bersubsidi ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Proses masih berjalan. Semoga dengan penanganan yang tepat, kita dapat menormalkan kembali pendistribusian BBM di Tanjungpinang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca juga: Wanita Asal Batam Jadi Buronan Polda Kepri: DPO Shanty Febryani Terlibat Penipuan dan Penggelapan
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Komentar Via Facebook :