Tiga Rekan Marisa Putri yang Tabrak IRT Hingga Tewas Turut Diamankan Polisi, Pernah Tabrak Tiang Bendera Begini Kisahnya
Mahasiswi Pekanbaru Marissa Putri saat dimintai keterangan oleh polisi.
Pekanbaru, Batamnews - Marisa Putri, seorang mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, diketahui mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba.
Mahasiswi psikologi semester tiga ini ternyata tidak sendirian saat mengunjungi tempat hiburan malam (THM) sebelum kecelakaan terjadi. Ia bersama lima orang rekannya melakukan pesta minuman keras dan narkoba.
Polisi masih terus mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Renti (46). Saat ini, tiga dari lima rekan Marisa telah diamankan oleh pihak berwajib.
"Ketiganya kita amankan dan kita mintai keterangan," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Agus Faria.
Baca juga: Wanita Asal Batam Jadi Buronan Polda Kepri: DPO Shanty Febryani Terlibat Penipuan dan Penggelapan
Dua teman Marisa yang diamankan berjenis kelamin laki-laki berinisial R dan G, serta seorang perempuan berinisial T. Sementara itu, dua rekan lainnya, yakni O dan V, masih dalam pengejaran. Marisa mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya bernama O.
"Kita imbau mereka menyerahkan diri daripada kita jemput mereka," terangnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Polda Riau. Diresnarkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas seluruh rekan Marisa yang terlibat dalam pesta minuman keras dan narkoba malam itu.
"Nama sudah jelas, alamat juga sudah diketahui. Alangkah baiknya teman-teman pelaku menyerahkan diri," ujarnya.
Manang Soebeti juga menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas THM yang membiarkan pelanggannya mengkonsumsi narkoba saat berkunjung. Ia mengimbau pemilik THM untuk melarang pengunjung mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan penyelidikan, kecelakaan terjadi saat Marisa baru pulang dari dugem dalam kondisi mabuk dan positif narkoba.
Marisa Putri tercatat sebagai mahasiswi asal Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Di Pekanbaru, ia tinggal di kawasan perumahan terbatas di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa Marisa sebelumnya pergi menyusul temannya ke klub malam pada Minggu, 4 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB. Di klub malam tersebut, Marisa diberi narkoba oleh dua orang temannya yang datang lebih dulu.
Mahasiswi tersebut kemudian pindah ke klub malam lain dan mengonsumsi alkohol hingga klub tutup sekitar pukul 04.00 WIB.
"Setelah klub tutup, ia tak langsung pulang dan berada di parkiran dulu karena pusing," ungkap Kompol Alvin.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Handphone di PT Satnusa Persada, Een Safnita Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Ternyata, Marisa Putri memiliki riwayat bermasalah dalam mengemudi mobil. Sebulan lalu, ia membuat heboh di kampus karena menabrak tiang bendera yang berada di halaman kampus di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.
Salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mobil yang dikendarai Marisa berhenti tak jauh dari tiang bendera, namun mendadak menabrak fondasi tiang bendera.
"Pada heboh juga saat itu, ia mendadak menabrak fondasi tiang bendera. Fondasinya segi empat, lumayan besar, jadi tiang benderanya aman, tapi pondasinya sompel. Tapi kemudian ia sudah mengganti kerugian dan sudah diperbaiki kembali," ujar mahasiswa tersebut.

Komentar Via Facebook :