Kru Kapal Mulai Sakit Jiwa, Penyidik KLHK Belum Serahkan Paspor Kru Kapal MT Arman 114, Kenapa?
Nakhoda sebelum kabur bersama kru MT Arman 114 di Kantor Imigrasi Batam (Foto: Ist)
Batam, Batamews - Situasi di sekitar kapal super tanker MT Arman 114 asal Iran semakin menegangkan. Meskipun sudah lebih dari satu tahun sejak penyidikan yang dimulai pada 7 Juli 2023, penyidik PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum juga menyerahkan paspor kru kapal yang disita.
Hal ini membuat keadaan kru kapal semakin tidak menentu, dengan beberapa di antaranya mengalami stres karena terlalu lama terjebak di kapal, sementara seorang lagi masih terdampar di Batam tanpa paspor. Penyidik KLHK di Batam Sunardi bungkam saat ditanya soal paspor tersebut.
Proses hukum yang menyangkut MT Arman ini penuh drama. Ketegangan sempat memuncak ketika Bakamla RI tanpa pemberitahuan memaksa turun 21 kru kapal, sebuah kejadian yang berujung pada rapat dan pengembalian kru ke kapal beberapa hari kemudian.
Drama tidak berhenti di situ. Pemerintah Iran diduga turun tangan dalam proses hukum dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI, meminta agar kapal dibebaskan dari sitaan negara. Lebih lanjut, drama berlanjut dengan kaburnya Nakhoda MT Arman 114, Mahmoud Abd Elaziz Mohamed Hatiba, menjelang vonis yang memutuskan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 5 miliar, serta perampasan kapal beserta barang bukti lainnya.
Baru-baru ini, MT Arman 114 diduga bergeser dari koordinat semula, suatu kejadian yang membingungkan mengingat kapal jenis ini tidak mudah terbawa angin. Bobot minyak mentah yang dibawa di lambung kapal bisa mencapai 1 juta ton barrel.
Direktur PT Pelayaran Kencana Global (PKG), Lisa Yulia, menjelaskan kepada batamnews.co.id bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pergantian kru dan pemberitahuan bahwa kapal dalam keadaan "safe manning" atau hanya diawaki oleh minimum crew.
"Kapten kapal melaporkan bahwa kru di atas kapal telah berada di sana hampir 15 bulan dan dalam keadaan lelah. Kapten sangat mendesak untuk pergantian kru yang lengkap, agar mereka bisa memindahkan kapal ke posisi yang aman untuk berlabuh sesuai koordinat yang diberikan oleh VTS," kata Lisa.
Lisa menambahkan bahwa kru baru sudah tiba di Batam sejak tanggal 16 Juli 2024. Permintaan untuk pergantian kru sudah diajukan sejak dua minggu lalu, namun pihak berwenang belum memberikan persetujuan.
"Kapal saat ini tidak memiliki cukup kru untuk menjaga keselamatan dan memindahkan kapal ke tempat yang aman sesuai rekomendasi dari VTS. Keadaan 15 awak kapal yang sudah 15 bulan berada di kapal sangat menyedihkan, mengalami masalah kesehatan, mental, stres, tidak berdaya, dan putus asa," ungkap Lisa.
Sementara itu, kru baru menunggu di hotel untuk naik kapal sejak seminggu lalu, khawatir kapal akan semakin hanyut ke daerah berbahaya.
Ditambahkan lagi, baik Kejaksaan Negeri Batam maupun Imigrasi Batam belum dapat memastikan kapan kru kapal akan dideportasi. Saat ini, meskipun kapal sudah dirampas oleh negara, kru masih terjebak di atas MT Arman. Apa lagi drama yang akan terjadi selanjutnya di sekitar kapal yang penuh kontroversi ini?
(CR1)

Komentar Via Facebook :