Kapal Barang Bukti MT Arman 114 Diduga Dibawa Kabur dari Batam
Dalam radar yang diakses terlihat MT Arman berada di posisi Bandar Penawar, Johor Bahru. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Kapal barang bukti Pengadilan Negeri Batam MT Arman 114 diduga kabur. Tampak dari posisi kapal sudah berada di perairan Johor Bahru, Malaysia. Sebelumnya kapal bermuatan 167 ribu minyak mentah itu berada di perairan Batu Ampar, Kota Batam.
Sebelumnya nakhoda kapal MT Arman 114 Mahmoud Abd Elaziz sudah lebih dahulu kabur sebelum vonisnya jatuh selama tujuh tahun dan denda Rp 5 miliar. Mahmoud diduga sudah berada di luar negeri.
Isu mengenai kapal hendak dibawa kabur sebenarnya sudah menguar sejak persidangan kasus pencemaran lingkungan itu berjalan di PN Batam.
“Berbagai cara dilakukan agar kapal bisa dibawa kabur dari Batam,” ujar sebuah sumber kepada batamnews.co.id. Salah satu cara adalah dengan mengotak-atik kru kapal.
Kapal berbendera Iran ini juga menjadi rebutan berbagai pihak. Pasalnya isi kapal bermuatan ratusan ribu minyak mentah itu bernilai ratusan miliar rupiah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Tiyan Andesta tak bisa dikonfirmasi Batamnews. Beberapa pertanyaan yang dilayangkan tak dijawab berikut telepon langsung. Pihak Pengadilan Negeri Batam menyerahkan baranf bukti kepada jaksa. “Itu udah dikembalikan ke jaksa sampai tahap lelang,” ujar Willy, Jubir Pengadilan Negeri Batam kepada Batamnews.co.id.
Begitu juga penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sunardi juga tak merespon panggilan. Kedua instansi itu paling bertanggungjawab dengan barang bukti tersebut.
Saat ini pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang biasa berjaga di kapal juga masih dalam proses konfirmasi.
Humas Bakamla RI Johanis mengaku tak mengetahui informasi tersebut. “Pusat belum tahu, nanti kita cek ke Zona Barat,” ujar Johanis saat dikonfirmasi.
Dalam radar yang diakses, MT Arman itu berada di posisi Bandar Penawar, Johor Bahru.
(CR1)

Komentar Via Facebook :