Diduga MT Arman 114 Kabur Susul Nakhoda, Begini Penjelasan Agen

Diduga MT Arman 114 Kabur Susul Nakhoda, Begini Penjelasan Agen

MT Arman 114 dan MT STinos saat transfer minyak di perairan Natuna 7 Juli 2024 lalu (Foto: Ist)

Nurjali

Batam, Batamnews - Agen kapal MT Arman 114, PT Pelayaran Kencana Global, memberikan klarifikasi terkait kabar bahwa kapal tersebut, yang menjadi barang bukti Pengadilan Negeri Batam, telah bergeser hingga ke perairan Johor Bahru, Malaysia. 

Sebelumnya, kapal yang bermuatan 166 ribu metrik ton minyak mentah itu berada di perairan Batu Ampar, Kota Batam.

Direktur PT Pelayaran Kencana Global, Lisa Yulia, selaku agen kapal MT Arman 114, membenarkan adanya pergeseran kapal tersebut sejak hari Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: Status Hukum Kapal MT Arman 114 Inkrah, Cargo dan Kapal Senilai Triliunan Dirampas Negara

"Benar, kami menerima informasi dari kapten kapal bahwa kapal bergeser sekitar 1,2 NM dari posisi semula ke arah timur sejak 8 Juli 2024. Saat ini, kapal masih berada di perairan Batu Ampar dengan koordinat Latitude: N 1°12.603', Longitude: E 104°00.982'. Jarak kapal ke pipa gas adalah 0.39 NM (0.72 km)," ujar Lisa kepada batamnews.co.id pada hari Sabtu, 20 Juli 2024.

Lisa menjelaskan bahwa pergeseran kapal disebabkan oleh jangkar yang terseret secara tiba-tiba akibat cuaca buruk, serta karena kapal sudah lama berlabuh. Kapten kapal segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bakamla, VTS, dan agen kapal.

"Kami selaku agen kapal telah membuat permohonan izin pergantian kru dan pemberitahuan bahwa kapal dalam keadaan safe manning atau minimum crew (tidak adanya Chief Officer, 2nd Officer, 3rd Officer, Deck, dan Engineer 1,2,3,4, ETO)," jelas Lisa.

Lisa menyebutkan bahwa kru kapal telah berada di atas kapal selama hampir 15 bulan dan dalam keadaan lelah, tanpa man power yang memadai. Kapten kapal meminta pergantian kru secara urgent untuk memindahkan kapal ke posisi aman sesuai koordinat dari VTS.

"Kru baru sudah tiba di Batam sejak 16 Juli 2024. Permohonan pergantian kru telah diajukan sejak dua minggu lalu, namun pihak berwenang belum memberikan persetujuan. Kapal tidak memiliki cukup kru untuk menjaga keselamatan dan memindahkan kapal ke tempat aman sesuai rekomendasi VTS. Kru yang sudah 15 bulan di atas kapal berada dalam situasi menyedihkan, mulai dari kesehatan, mental, stres, hingga putus asa. Kru baru telah menunggu di hotel selama satu minggu untuk naik ke kapal. Mereka khawatir kapal semakin hanyut ke daerah berbahaya dan kehilangan kendali jika cuaca berubah," tambah Lisa.

Sebelumnya diberitakan, kapal MT Arman 114, yang merupakan barang bukti Pengadilan Negeri Batam, diduga kabur ke perairan Johor Bahru, Malaysia. Kapal tersebut awalnya berada di perairan Batu Ampar, Kota Batam.

Baca juga: Sidang Perdana Kapal MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam: Isi Tuntutan HNSI Batam Terungkap

Nakhoda kapal MT Arman 114, Mahmoud Abd Elaziz, kabur sebelum vonis jatuh selama tujuh tahun dan denda Rp 5 miliar. Mahmoud diduga sudah berada di luar negeri.

Isu mengenai rencana membawa kabur kapal telah mencuat sejak persidangan kasus pencemaran lingkungan tersebut di Pengadilan Negeri Batam. 

"Berbagai cara dilakukan agar kapal bisa dibawa kabur dari Batam," ujar sebuah sumber kepada batamnews.co.id, dengan salah satu caranya adalah mengotak-atik kru kapal. (CR 2)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :