Judi Online di Indonesia: Transaksi Mencapai Rp600 Triliun, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Judi Online di Indonesia: Transaksi Mencapai Rp600 Triliun, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Judi Online semakin mengerikan di Indonesia.

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi yang semakin mengkhawatirkan terkait maraknya judi online. 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi terkait judi online dari Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun, dengan total transaksi hingga kini mencapai Rp600 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri, namun juga melibatkan sejumlah negara. 

"Tahun ini saja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," ujar Ivan pada Jumat, 14 Juni 2024.

Baca juga: Mantan Direktur Ifishdeco Tbk., Ineke Kartika Dewi Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Tambang Nikel

Ivan menambahkan bahwa meskipun terdapat tren penurunan dalam transaksi judi online, pola baru yang muncul harus tetap diwaspadai. 

"Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," jelasnya. 

Ivan juga menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam mengatasi masalah ini. "Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam Satgas di bawah pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," ujarnya.

Untuk menangani maraknya judi online, Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk untuk memimpin satgas ini melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat. 

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca juga: SPBU KDA Batam Disegel: Temuan Pertamax 92 Bercampur Air, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain itu, Budi Arie Setiadi ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memegang posisi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. 

Budi menegaskan bahwa pembentukan Satgas Judi Online merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap praktik ilegal ini yang telah memakan banyak korban. 

Lebih lanjut, pemerintah juga membuka peluang untuk mengungkap keterkaitan antara judi online dengan pinjaman online ilegal. 

"Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif," pungkas Budi.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan praktik judi online di Indonesia dan memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat dari dampak negatifnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :