Pedangdut Saipul Jamil Resmi Tersangka Pencabulan

Pedangdut Saipul Jamil Resmi Tersangka Pencabulan

Saiful Jamil. (foto: ist/liputan6)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.

"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Bolly menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil sendiri.

Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.

"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saiful Jamil sendiri mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :