Pakai Mobil Rental, Ini Modus Pelaku Cabuli Bocah 8 Tahun di Bukit Senyum

Pakai Mobil Rental, Ini Modus Pelaku Cabuli Bocah 8 Tahun di Bukit Senyum

Pelaku pencabulan di Bukit Senyum, RS (tengah) ditangkap petugas Polsek Batuampar. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polsek Batuampar membekuk pelaku pencabulan di kawasan Bukit Senyum, Batam. Pelaku berinisial RS (27) ditangkap saat hendak melarikan diri ke Tanjungpinang.

Kapolsek Batuampar Kompol Ary Baroto mengatakan, tersangka dibekuk di Pelabuhan Telaga Punggur, Kamis (18/2/2016).

Kapolsek mengatakan, pria beranak satu itu melakukan pencabulan sehari sebelumnya terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di daerah Bukit Senyum.

Modusnya, pelaku membujuk korban naik ke atas sebuah mobil yang direntalnya. Ia beralasan minta ditemani untuk mengangkat barang pindahan.

Setelah itu, korban dibawa berputar-putar dengan mobil tersebut, pelaku membawa korbannya kembali lagi ke Bukit Senyum. Ia mengajak bocah itu ke semak-semak."Korban dibawa putar-putar, kemudian kembali lagi dan dibawa ke semak-semak," terang Kompol Ary Baroto.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga bocah itu membuat laporan dan polisi langsung melakukan penyelidikan hingga ditangkap sehari sesudahnya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews