Mau Kabur ke Tanjungpinang, Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bukit Senyum Dibekuk

Mau Kabur ke Tanjungpinang, Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bukit Senyum Dibekuk

Kapolsek Batuampar Kompol Ary Baroto (kanan) mengekspos pelaku pencabulan, RS (kiri). (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pencabulan terhadap bocah berumur 8 tahun berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Batuampar pada Kamis (18/2/2016) di Pelabuhan Punggur. Pria beranak satu berinisial RS (27) itu ditangkap saat hendak melarikan diri.

Pelaku yang dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap G ingin kabur ke Tanjungpinang setelah melakukan pencabulan sehari sebelumnya, Rabu (17/2/2016) di Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepri.

"Pelaku ingin melarikan diri ke Tanjung Pinang. Kita berhasil mengamankan pelaku di Punggur,"ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Ary Baroto saat gelar ekspos di Mapolsek batuampar, Kamis (18/2/2016)

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews