Razia Gabungan Polsek Batam Kota dan Sei Beduk Berhasil Menertibkan Puluhan Kendaraan Motor 

Razia Gabungan Polsek Batam Kota dan Sei Beduk Berhasil Menertibkan Puluhan Kendaraan Motor 

Pada Sabtu dini hari, 5 Mei 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota melaksanakan kegiatan razia gabungan.

Batam, Batamnews - Pada Sabtu dini hari, 5 Mei 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota bersama Polsek Sei Beduk, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Satuan Sabhara Polresta Barelang, Lurah, dan Warga Baloi Permai telah melaksanakan kegiatan razia gabungan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Batam Kota dan Sei Beduk.

Dalam operasi ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, didampingi oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi, dan Lurah Baloi Permai. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, serta meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Baca juga: Korban Penganiayaan Batam Kecewa dengan Vonis Hakim, Penggunaan Pasal Berubah Tiba-tiba

AKP Sudirman menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dari aksi balap liar dan kejahatan di jalanan. 

Tim gabungan melakukan penertiban di beberapa lokasi seperti Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky, Simpang Kara, dan Tugu Perahu, tempat yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dengan menggunakan mobil Batara Biru.

Selama razia berlangsung, puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin administrasi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi berhasil ditertibkan. 
AKP Sudirman menyatakan bahwa penertiban dilakukan dengan memberikan hukuman berupa mendorong kendaraan dari ruas jalan Legenda menuju ke Mapolresta Barelang, sebagai bentuk efek jera.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Baca juga: BP Batam Gelar Workshop tentang Logistik Aerocity

Mereka juga mengingatkan pentingnya memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan administrasi kendaraan.

AKP Sudirman berharap partisipasi orang tua dalam mengawasi dan membatasi kegiatan anak-anak mereka di malam hari, untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam, terutama para pengguna jalan. (CR 01)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews