Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Antik Seligi 2024 sasar Hotel Hingga Tempat Hiburan

Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Antik Seligi 2024 sasar Hotel Hingga Tempat Hiburan

Razia di salah satu hotel saat malam Ramadhan oleh Polresta Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Polresta Tanjungpinang, dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H, telah melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyadi.

Operasi Antik Seligi 2024 bertujuan untuk menindak dan menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama bulan Ramadan menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

AKP Arsyad Riyadi menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 20 Maret hingga 3 April 2024. 

Baca juga: Sengketa Pemilu Legislatif 2024 di Kota Tanjungpinang akan Disidang di Mahkamah Konstitusi

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Salah satu sasaran Operasi Antik Seligi ini adalah Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana, dan Clasik KTV & PUB. 

Di tempat-tempat tersebut, dilakukan pengecekan, teguran, dan imbauan terkait miras, sajam, dan narkoba kepada masyarakat pengunjung.

Baca juga: Calon Wali Kota Tanjungpinang Pilkada 2024: Potret Persaingan Antara Nama-nama Politisi Terkemuka

"Setelah kita melaksanakan pengecekan ditempat sasaran itu sekira pukul 03.00 WIB dini hari, kita tidak menemukan tindak pidana, tidak ditemukan adanya indikasi miras, narkoba maupun sajam," ujar AKP Arsyad Riyadi.

Dengan dilaksanakannya Operasi Antik Seligi 2024, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews