Tidak Gunakan Helm, Masih Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Karimun
Satlantas Polres Karimun gencar melakukan penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Batamnews, Karimun - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun terus gencar melakukan penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna menegakkan disiplin berlalu lintas.
Namun, upaya tersebut masih dihadang oleh banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Dalam kegiatan penertiban yang baru-baru ini dilaksanakan, Satlantas Polres Karimun berhasil menyoroti jumlah pengendara roda dua yang terjaring karena tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara masih minim, padahal hal ini menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Warga Karimun, Polisi Selidiki Kasusnya
"Selama kegiatan penertiban di KTL, kita masih banyak menemukan pengendara yang melanggar dan yang mendominasi yakni pemotor tidak menggunakan helm SNI," ungkap AKP Bakri pada Kamis, 2 Mei 2024.
Selain masalah penggunaan helm, Satlantas Polres Karimun juga menemukan pelanggaran lain seperti pengendara di bawah umur dan sepeda motor dengan knalpot brong atau racing.
Meskipun dalam kegiatan penertiban ini para pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran terlebih dahulu, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan lebih lanjut berupa tilang bagi pelanggar yang masih bertindak sembrono.
AKP Bakri juga mengimbau agar masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas serta mengajak orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka dalam berkendara.
"Sekarang kita rutin melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan tertib lalu lintas, hal ini kita lakukan agar para pengendara dapat mengikuti aturan yang berlaku. Kita juga pastikan akan tindak tegas para pengendara yang masih mengulang kesalahannya," tegasnya.
Baca juga: Maju Bacalon Pilkada Karimun, Sekda Firmansyah Siap Mundur Sebagai ASN
Sat Lantas Polres Karimun telah menetapkan dua lokasi di Karimun sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL), yaitu Coastal Area dan area Kolong.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas guna menciptakan situasi berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Komentar Via Facebook :