Satlantas Polresta Barelang Gencar Lakukan Penertiban Balap Liar dan Knalpot di Batam Jelang Ramadhan 

Satlantas Polresta Barelang Gencar Lakukan Penertiban Balap Liar dan Knalpot di Batam Jelang Ramadhan 

Satlantas Polresta Barelang saat menertibkan kendaraan roda dua.

Batam, Batamnews - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, di bawah pimpinan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan Ramadhan tahun 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 2 Maret 2024, di sejumlah ruas jalan utama Kota Batam.

Patroli Blue Light tersebut melibatkan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, dan personel Satlantas Polresta Barelang. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan keselamatan, mencegah aksi balap liar, serta menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kota Batam, Berawan Hingga Kemungkinan Hujan

"Setiap malam Sabtu dan Minggu, kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli rutin. Ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan menjauhkan dari aksi kejahatan di jalanan," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Dalam pelaksanaan patroli, Satlantas Polresta Barelang menyisir beberapa lokasi strategis, termasuk Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky, dan Simpang Kara, yang menjadi tempat berkumpul anak-anak muda. Patroli menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang.

Selain melakukan penjagaan, personel Satlantas Polresta Barelang juga menertibkan puluhan kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki izin administrasi, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan administrasi kendaraan.

"Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI Dapil Kepri 2024 dari Empat Kabupaten 

Kompol Cut Putri Amelia Sari juga mengimbau pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan menghindari aksi balap liar. Hal ini dianggap dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Berkendaralah sesuai dengan aturan dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat, ada keluarga tercinta yang menunggu Anda di rumah," imbau Kasat Lantas Polresta Barelang.

Ia juga berharap orang tua ikut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari untuk menghindari aksi balap liar atau kegiatan lain yang melanggar aturan.

"Kami berharap dengan kegiatan penertiban ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan," tutup Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews