Polda Riau Musnahkan 88 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Polda Riau Musnahkan 88 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Polda Riau berhasil memusnahkan sejumlah besar narkotika yang mencakup 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Polda Riau berhasil memusnahkan sejumlah besar narkotika yang mencakup 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Barang bukti ini berhasil diamankan dari 17 tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi dalam beberapa operasi yang dilakukan.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum yang masif yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Baca juga: Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau di Tes Urin, Berikut Hasilnya!

"Kami telah melakukan inisiasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk di tempat pendidikan, untuk mensosialisasikan bahaya narkoba," ujar Irjen Iqbal saat konferensi pers.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau melakukan pengecekan kandungan dari seluruh barang bukti. Setelah terkonfirmasi positif mengandung bahan terlarang, barang tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Irjen Iqbal juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi kampung-kampung yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba. "Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial," tegas Kapolda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menjelaskan lebih lanjut bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan Ramadan. 

Baca juga: 5.273 Jamaah Calon Haji Riau Siap Berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024

"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram, sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," kata Kombes Manang.

Dari seluruh narkoba yang disita itu, beberapa di antaranya adalah 13,9 kilogram sabu yang diamankan dari tersangka AP dan FK, serta 2.003 butir pil ekstasi dari tersangka SRP. Ada pula sabu yang disita dari tersangka lain dengan total mencapai 55 kilogram.

Kombes Manang mengimbau warga untuk proaktif membantu pihak kepolisian dengan menginformasikan keberadaan bandar dan pengedar narkoba. "Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak, anda pasti kami tangkap," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews