Lebih dari 2 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Anak Muda

Lebih dari 2 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Anak Muda

Judi Online sasar jutaan masyarakat Indonesia rata-rata anak muda.

Nurjali

Batam, Batamnews - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait prevalensi judi online di Indonesia. 

Menurutnya, saat ini setidaknya 2,7 juta warga Indonesia terperangkap dalam jaringan judi online. Lebih mengkhawatirkan lagi, mayoritas dari mereka yang terjerat adalah kalangan muda.

"Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah," ujar Budi dalam sebuah pernyataan di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, pada Jumat, 19 April 2024.

Budi menambahkan bahwa pemerintah menganggap para penjudi online sebagai korban dan berkomitmen untuk menyelamatkan mereka, terutama anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda. 

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Mengundurkan Diri Dari Jabatan setelah Jadi Tersangka 

Selama delapan bulan menjabat sebagai Menkominfo, Budi menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 1,6 juta konten judi online sebagai bagian dari upaya pemberantasan.

Namun demikian, Budi menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan kerjasama lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online dalam sebuah rapat di Istana Kepresidenan pada Kamis, 18 April 2024, dengan melibatkan pejabat-pejabat terkait seperti Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab.

Jumlah uang yang beredar dalam perjudian online di Indonesia juga mencengangkan, mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, dampak negatif dari judi online tidak hanya sebatas pada uang yang hilang. Menurut Budi, sepanjang tahun 2024, sudah tercatat 4 kasus bunuh diri yang dilaporkan akibat dari perjudian online. 

Baca juga: Terkait Video Editan Manipulasi Suara Hakim MK di TikTok, Pria Asal Rokan Hilir Ditangkap

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap rakyat dari dampak negatif judi online menjadi prioritas utama.

"Karena kita harus melindungi rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online, tahun ini sudah ada 4 korban yang bunuh diri karena judi online. Kita harus melindungi rakyat kita dan tugas negara adalah untuk melindungi," tandasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :