Tidak Lapor Dana Kampanye, KPU Diskualifikasi Partai Politik di Salah Satu Kota di Jawa Barat 

Tidak Lapor Dana Kampanye, KPU Diskualifikasi Partai Politik di Salah Satu Kota di Jawa Barat 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Umumkan Laporan Dana Kampanye Partai Politik.

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Bekasi telah mengumumkan keputusan mendiskualifikasi Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) sebagai peserta pemilihan umum 2024 tingkat DPRD Kota Bekasi. 

Keputusan tersebut diambil karena Partai Garuda tidak melaporkan dana kampanyenya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ali Syaifa, seorang perwakilan dari KPU Kota Bekasi, menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara. 
Menurutnya, partai yang tidak melaporkan dana kampanye tidak memenuhi syarat dan akhirnya didiskualifikasi.

Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye KPU: Partai Nasdem Lingga Nol Rupiah Tidak Patuhi Aturan Hukum

"Dengan didiskualifikasinya Partai Garuda, maka seluruh suara yang masuk ke Partai Garuda menjadi tidak sah," ujar Ali kepada wartawan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ali menambahkan bahwa penghapusan suara Partai Garuda hanya berlaku untuk surat suara calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Hal ini tidak berdampak pada suara untuk DPRD tingkat Provinsi maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat nasional.

Meskipun demikian, Ali tidak memberikan rincian jumlah suara yang telah didapat oleh Partai Garuda. Dia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan untuk memastikan keakuratan data.

Sebelumnya, KPU Kota Bekasi telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan umum 2024 di Kota Bekasi. Ali menyatakan bahwa seluruh saksi dari peserta pemilu telah menerima hasil tersebut. 

Baca juga: Kelakuan Partai Nasdem Kabupaten Lingga Merendahkan Penyelenggara Pemilu dan Parpol Lainnya

Namun, rapat Pleno untuk penetapan kursi dan caleg terpilih masih dalam proses dan belum ditetapkan secara resmi.

Keputusan ini tentu menjadi sorotan dalam arena politik lokal, dengan berbagai pihak menunggu informasi lebih lanjut terkait konsekuensi dari diskualifikasi Partai Garuda dalam pemilu tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews