Menguak Dana Kampanye Siluman Partai Nasdem Lingga, dengan Saldo Seratus Ribu Rupiah Dapat 11 Kursi

Menguak Dana Kampanye Siluman Partai Nasdem Lingga, dengan Saldo Seratus Ribu Rupiah Dapat 11 Kursi

PKS dan Partai Demokrat bersama sejumlah partai lainnya saat mendatangi Kantor KPU Lingga.

Tanjungpinang, Batamnews - Pengakuan Bendahara Partai Nasdem Kabupaten Lingga, Encik Basri, tentang Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Akhir Dana Kampanye dari Partai Nasdem yang hanya sebesar seratus ribu rupiah, yang tercatat dalam rekening resmi milik Partai Nasdem Kabupaten Lingga, menimbulkan kecurigaan sejumlah Partai Politik di Kabupaten Lingga.

Salah satunya datang dari Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga, Salmizi, yang menyatakan bahwa sebagai orang yang cukup lama berkecimpung di Partai Politik, hal ini tidak masuk akal karena dana kampanye partai besar dengan perolehan kursi yang cukup signifikan hanya memiliki dana kampanye sebesar seratus ribu rupiah.

"Ini sesuatu yang tidak masuk akal, kami sudah lama berkecimpung di partai dan untuk dana kampanye, selain dari pendanaan kelengkapan administrasi, kita juga membutuhkan biaya operasional partai. Mana mungkin kita menggunakan dana yang tidak jelas asal-usulnya," ujarnya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca juga: Skandal Dana Kampanye Fiktif: Bendahara Partai Nasdem Lingga Mundur da

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Politisi Partai Demokrat Kabupaten Lingga, Zuhardi, menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga harus memperhatikan hal ini karena kasus ini benar-benar telah merusak demokrasi di Kabupaten Lingga.

"Ini sangat merusak demokrasi di Kabupaten Lingga, dana kampanye Partai Nasdem yang selama ini digunakan harus diaudit untuk mengetahui sumber dana yang tidak dilaporkan, karena aturan menyatakan bahwa sumber dana kampanye partai politik harus jelas asal-usulnya," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, salah satu sumber di internal Partai Nasdem yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa selama masa kampanye hingga masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga, Partai Nasdem Kabupaten Lingga menggunakan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

"Selama masa tenang, ada dua Caleg Partai Nasdem yang diduga kuat mencairkan uang melalui Bank yang ada di Dabo Singkep dengan jumlah yang mencapai ratusan juta rupiah, dan hal ini dapat dibuktikan dengan mencetak rekening koran atau melalui PPATK," kata sumber tersebut.

Baca juga: Kadernya Banyak Dilirik, PKS Kepri Belum Putuskan Koalisi dan Paslon untuk Pilkada Kepri 2024

Menurut sumber yang sama, selama masa kampanye, Caleg Partai Nasdem menggunakan dana operasional yang tidak sedikit, mulai dari memberikan sembako kepada masyarakat hingga memberikan dana operasional kepada tim pemenangan masing-masing calon legislatif dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah dan sumbernya diduga berasal dari pihak ketiga.

"Kami mendengar bahwa ada beberapa sokongan dari pihak ketiga yang diduga melanggar aturan pemilu," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews