Dua Pelaku Curanmor Masih SMP, Percobaan Pertama Sempat Gagal Kedua Nyaris Dihakimi Warga

Dua Pelaku Curanmor Masih SMP, Percobaan Pertama Sempat Gagal Kedua Nyaris Dihakimi Warga

Pelaku siswa SMP ditangkap polisi jadi pelaku curanmor.

Batam, Batamnews - Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Batam berhasil digagalkan setelah seorang remaja tanggung diamankan bersama rekannya. 

Remaja tersebut, seorang siswa SMP Negeri 41 Batam di Tanjung Uma, Kepulauan Riau, berinisial S, diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor bersama temannya, berinisial M.

Kanit Rekrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan telah berhasil mengamankan kedua pelaku. 

"Iya benar, 2 orang kita amankan," ungkapnya kepada batamnews.co.id. Rabu, 3 April 2024.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap 36 Kasus Narkoba dan Tangkap 44 Tersangka, Ada Tiga Wanita

Saat kejadian, S ditangkap oleh warga dan polisi ketika tengah beraksi mencuri motor di Blok 4, Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, pada Senin malam, 1 April 2024. 

Percobaan pertama pencurian tersebut gagal karena aksinya ketahuan oleh warga dan langsung diamankan. Sementara rekannya, Maulana, berhasil kabur dari kejaran warga dan polisi.

Kanit Rekrim Polsek Lubuk Baja juga menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan rekan dalam tindakan pencurian tersebut dan keduanya masih berstatus di bawah umur. 

"Termasuk saudara M, akan kita proses," tambahnya.

Baca juga: Siswa SMPN 41 Batam Terlibat Jaringan Pencurian Motor

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki dan mendalami dugaan kasus curanmor yang melibatkan kedua remaja tersebut di Kecamatan Lubukbaja. 

Kanit Rekrim Polsek Lubuk Baja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga, khususnya kendaraan sepeda motor, dengan mengunci ganda untuk mengantisipasi tindakan pencurian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews