Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kota Batam Berlangsung Tegang 

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kota Batam Berlangsung Tegang 

Rapat Pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kota Batam yang berlangsung tadi malam.

Batam, Batamnews - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 di Kota Batam memasuki hari kedua, pada Minggu, 3 Maret 2024. 

Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam menjadi saksi ketegangan dalam rapat yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Bawaslu Kota Batam, serta saksi dari partai politik dan pasangan calon.

Rapat pleno yang dimulai pada Sabtu 02 Maret 2024 ini bertujuan untuk menetapkan hasil penghitungan suara di tingkat kota sebelum disampaikan ke KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rencananya, rapat pleno akan berlangsung selama tiga hari hingga Selasa, 5 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI Dapil Kepri 2024 dari Empat Kabupaten 

Namun, rapat pleno tidak berjalan mulus. Pada sesi kedua, pukul 14.00 WIB, terjadi perdebatan sengit antara saksi dan pihak KPU Kota Batam. Perbedaan data pemilih, khususnya pada data pemilih disabilitas di Kecamatan Belakang Padang, menjadi pemicu ketegangan. 

Saksi dari salah satu partai politik mempertanyakan validitas data tersebut dan meminta pihak PPK Belakang Padang untuk membuka kembali berita acara, daftar hadir, dan dokumen lainnya.

"Mana berita acaranya, mana daftar absensinya, biar sama-sama kita lihat, semua harus pakai data," ujar Karman, seorang saksi yang mempertanyakan data-data yang disampaikan PPK Kecamatan Belakang Padang.

Ketua PPK Belakang Padang membacakan data yang menyebutkan jumlah pemilih disabilitas di kecamatan tersebut sebanyak 105, terdiri dari 41 laki-laki dan 64 perempuan. 

Namun, data resmi KPU menunjukkan jumlah pemilih disabilitas di kecamatan tersebut sebanyak 107, terdiri dari 41 laki-laki dan 66 perempuan. Perbedaan ini juga memengaruhi jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca juga: Caleg DPRD Kepri Berpotensi Terpilih, Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Dapil Karimun

Anggota Bawaslu Kota Batam meminta klarifikasi dari pihak PPK Belakang Padang terkait perbedaan data. 

PPK Belakang Padang menjelaskan bahwa kesalahan pencatatan terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 3 di Kelurahan Tanjung Sari dan TPS 15 di Kelurahan Sekanak Raya. Pihak PPK baru menyadari kesalahan tersebut setelah melakukan pencermatan pada Sabtu malam 02 Maret 2023.

PPK Belakang Padang berjanji untuk melakukan perbaikan data sesuai hasil pencermatan dan berita acara yang ada. Bawaslu Kota Batam menerima penjelasan tersebut dan meminta agar data yang dibacakan selaras dengan data di website resmi KPU. Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan membaca hasil suara untuk DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Di Kecamatan Belakang Padang, jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 15.310, dengan rincian 7.683 laki-laki dan 7.627 perempuan. Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT mencapai 12.659, terdiri dari 6.292 laki-laki dan 6.367 perempuan. 

Baca juga:

Jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) adalah 126, dengan rincian 79 laki-laki dan 47 perempuan. Sementara itu, jumlah pengguna hak pilih dalam DPK mencapai 157, terdiri dari 75 laki-laki dan 82 perempuan. 

Jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus (DPTDTDBK) mencapai 12.942, terdiri dari 6.446 laki-laki dan 6.496 perempuan.

Rincian perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kecamatan Belakang Padang menunjukkan Paslon 1 memperoleh 3.510 suara, Paslon 2 mendapatkan 8.291 suara, dan Paslon 3 meraih 950 suara. 

Rincian perolehan suara calon anggota legislatif dapat dilihat di website resmi KPU.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews