KPU RI Akan Umumkan Hasil Pilpres 2024 Pada 20 Maret

KPU RI Akan Umumkan Hasil Pilpres 2024 Pada 20 Maret

Gedung KPU RI. (Foto: MPI)

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dijadwalkan akan mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Pengumuman ini sesuai dengan tenggat waktu rekapitulasi suara di tingkat nasional yang ditetapkan dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hingga Rabu dini hari, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 36 provinsi. Sisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan untuk dilakukan rekapitulasi pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum RI Menetapkan Prabowo-Gibran Unggul di Riau dalam Pemilu 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, berharap proses rekapitulasi dua provinsi tersebut dapat berjalan lancar agar hasil pemilu secara nasional dapat diumumkan tepat waktu sesuai dengan tenggat yang ditetapkan oleh undang-undang, yaitu paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Dalam proses rekapitulasi, masing-masing provinsi akan membacakan tiga jenis pemilu, yaitu Pilpres, Pemilu DPR, dan Pemilu DPD.

"Kita berharap bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan undang-undang," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta.

Baca juga: Mayor Teddy Bakal Tinggalkan Jabatan Ajudan Prabowo Subianto, Ini Jabatan Terbarunya!

Berdasarkan data sementara, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tercatat unggul di 34 provinsi. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), unggul di 2 provinsi. Adapun pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum tercatat unggul di provinsi manapun.

Pengumuman hasil Pilpres 2024 ini sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia untuk mengetahui siapa yang akan memimpin negara untuk periode 2024-2029.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews