Polisi Amankan 59 WNA, 56 Rohingya dan 3 Warga Myanmar di Pekanbaru
Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Batamnews - Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan sebanyak 59 Warga Negara Asing (WNA) pada Selasa, 4 Maret 2024, di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Pekanbaru, Riau.
Dari total tersebut, 56 orang adalah penduduk Rohingya dan 3 lainnya merupakan warga Myanmar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan bahwa para WNA ini diamankan dari lokasi penampungan. Saat petugas tiba di lokasi, tiga warga Myanmar berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Mereka diduga sebagai agen penyelundupan manusia.
Baca juga: Masih Dibawah Umur Siswa SMK di Batam jadi Pengedar Narkoba, BNN: Awalnya Coba-coba
"Kasus ini terungkap dari informasi di media sosial tentang dugaan penyelundupan dan kekerasan terhadap pengungsi Rohingnya di Pekanbaru," kata Jeki.
Tim Polresta melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pengungsi Rohingya, yang terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak.
Sementara itu, tiga agen yang diamankan adalah Ismail (22), Noyim (27), dan M Anies. Mereka diduga mengumpulkan pengungsi untuk diselundupkan ke Malaysia.
Baca juga: Pemusnahan Narkotika oleh BNNP Kepri Kota Batam, Dua Pelaku Masih Dibawah Umur
Pihak Polresta Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru terkait para pengungsi tersebut.
"Pihak yang diduga melakukan penyelundupan manusia masih kita amankan. Kendala yang dihadapi adalah bahasa, karena mereka menggunakan bahasa asing," tambah Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :