Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Perundungan Anak di Kota Batam

Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Perundungan Anak di Kota Batam

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri H saat ekspose para tersangka perundungan.

Batam, Batamnews - Polresta Barelang menggelar konferensi pers pada Sabtu, 2 Maret 1987, Pukul 15.32 WIB, untuk menjelaskan kasus tindak pidana kekerasan pada anak yang terjadi pada Kamis, 29 Februari 2024. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri H menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Belakang Komplek Ruko Soto Medan Lucky Plaza, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Rabu, 28 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologis perundungan tersebut melibatkan korban berinisial SR (17 tahun 5 bulan) dan EF (14 tahun), serta 4 orang pelaku berinisial N (18 tahun 10 bulan), RRS (14 tahun 11 bulan), M (15 tahun 8 bulan), dan AK (14 tahun 11 bulan). 

Baca juga: Ibu Korban Ungkap Fakta Baru Kasus Bullying Brutal di Batam: Bela Adiknya yang Akan Diperdagangkan

Pelaku melakukan perundungan karena merasa sakit hati terhadap korban EF yang diduga mencuri barang milik pelaku RRS. 

Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku di beberapa kecamatan di Kota Batam pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Barang bukti berupa handphone dan baju korban berhasil diamankan oleh kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk lebih memantau anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan menyimpang yang dapat berujung pada sanksi pidana. 

Baca juga: Sate Kambing, Mitos atau Fakta? Belum Punya Pasangan Hindari Santapan ini 

Selain itu, Kapolresta Barelang juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih bijak dalam mengawasi anak-anak dan penggunaan teknologi agar anak-anak dapat mengakses konten edukatif. Proses hukum lanjutan terhadap kasus ini masih akan dilakukan oleh Kepolisian Kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews