Masih Dibawah Umur Siswa SMK di Batam jadi Pengedar Narkoba, BNN: Awalnya Coba-coba

Masih Dibawah Umur Siswa SMK di Batam jadi Pengedar Narkoba, BNN: Awalnya Coba-coba

Kombes Pol Bubung Pramiadi selaku Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri.

Batam, Batamnews - BNN Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor BNN, Batu Besar, Kec. Nongksa, Kota Batam, Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dari gelaran tersebut juga terungkap Dua Pelaku pengedaran Narkoba masih di bawah umur.

Kombes Pol Bubung Pramiadi selaku Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri mengungkapkan Tiga pelaku tersebut merupakan anak di bawah umur, dan salah satunya merupakan siswa dari salah satu sekolah SMK di Kota Batam.

Kejadian penangkapan sindikat peredaran Narkotika Golongan 1 Jenis 1 yaitu Sabu dan Ganja di awali dengan adanya laporan dari masyarakat yang mengadukan hal tersebut kepada pihak BNNP Kepri.

Dari 5 pelaku sindikat tersebut, Dua diantaranya merupakan anak di bawah umur dengan bukti berupa Narkotika Jenis Ganja. 

Baca juga: Pemusnahan Narkotika oleh BNNP Kepri Kota Batam, Dua Pelaku Masih Dibawah Umur

Bubung mengungkap motif Dua anak di bawah umur tersebut dalam melakukan transaksi Narkotika tersebut, diawali dengan rasa penasaran dan coba - coba.

"Ya awalnya kan pasti coba - coba jadi si pelaku di bawah umur ini dikasih gratis Narkotika jenis ganja seberat 300gram,"ujarnya.

Lanjutnya, Bubung juga mengungkapkan Narkotika tersebut juga di dapati dari Medan, sehingga ada proses pengiriman dari Medan ke Batam menggunakan ekspedisi pengiriman.

Nantinya dari barang tersebut akan di edarkan dengan cara di perjual belikan. Jual beli tersebut di lakukan dengan menjadikan Narkotika tersebut seperti lintingan rokok, dan di perjual belikan secara satuan kepada rekan - rekan pelaku.

"Barang tersebut itu akan di perjual belikan, jadi di jual satuan dibentuk seperti lintingan rokok ke pada rekan - rekannya," ungkap Bubung

Dari hal tersebut pihak BNNP Kepri melakukan koordinasi dan kerja sama kepada setiap pihak jasa pengiriman guna memangkas dan memberantas transaksi Narkotika melalui ekspedisi pengiriman.

Baca juga: Empat Remaja Putri Pelaku Perundungan di Batam Akan Mendapat Hukuman Segini!

Bubung Pramiadi selaku Kabid Berantas BNNP Kepri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kooperatif dan terus berkoordinasi dengan BNNP Kepri dalam memberantas sindikat - sindikat Narkotika lainnya di wilayah Kepulauan Riau.

Sambungnya, ia juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak - anaknya agar tidak terjadi lagi kasus - kasus yang sama dan melibatkan anak di bawah umur.

"Ya kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman, dan kami juha menghimbau kepada seluruh orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak - anaknya biar tidak terjadi lagi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews