KPU Karimun Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

KPU Karimun Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten pada Sabtu, 2 Maret 2024. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten pada Sabtu, 2 Maret 2024. Proses rekapitulasi yang dimulai sejak 29 Februari 2024 berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan kedewasaan masyarakat Karimun dalam berdemokrasi.

Rekapitulasi penghitungan suara meliputi suara untuk Calon Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kepri, dan DPRD Kabupaten Karimun. Penghitungan dilakukan di masing-masing kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Karimun.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus, mengumumkan hasil penghitungan suara yang telah dilakukan, termasuk perolehan suara partai dan jumlah suara calon legislatif yang memperoleh suara tertinggi. 

Baca juga: Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ada 11 Sasaran Prioritas

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi dengan baik dan lancar. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Karimun telah dewasa dalam berdemokrasi," ujar Mardanus, Sabtu, 2 Maret 2024.

Setelah penyampaian hasil perolehan suara, dilanjutkan dengan pembuatan berita acara setelah waktu istirahat solat dan makan. Mardanus menambahkan bahwa masih ada satu tahapan lagi yang akan dilakukan, yaitu penentuan calon terpilih. 

"Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih. Itu akan dilakukan setelah penetapan secara nasional," terang Mardanus.

Baca juga: Warga Karimun Harus Tahu! STNK Terancam Terblokir Jika Abaikan Pembayaran Denda Tilang ETLE

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun, Muhammad Iskandar, menyatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk 14 kecamatan berjalan tanpa kendala berarti. Saksi-saksi dari peserta pemilu juga telah menerima hasil penghitungan suara untuk tingkat kabupaten.

"Adapun masalah yang ditemukan sebelumnya telah diselesaikan di tingkat kecamatan, sehingga pleno tingkat kabupaten dapat berjalan dengan normal dan kondusif," kata Iskandar.

Dengan demikian, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berlangsung lancar selama tiga hari, menandai keberhasilan proses demokrasi di Kabupaten Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews