Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 3

Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 3

Potret Caleg DPRD Lingga yang berpeluang lolos dari Dapil Lingga 3. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Lingga untuk pemilihan Anggota DPRD Lingga periode 2024-2029, Jumat, 1 Maret 2024.

Kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming di akun media sosial KPU Kabupaten Lingga, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari warga.

Dalam rapat pleno yang diadakan, terungkap perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 3, yang mencakup Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir. Dapil ini mendapatkan alokasi 7 kursi DPRD.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 2

Hasilnya menunjukkan dominasi Partai NasDem dengan perolehan suara mencengangkan sebanyak 5.029 suara, diikuti oleh Partai Golkar dengan 2.761 suara, dan Partai Demokrat dengan 1.629 suara.

Berikut adalah rincian perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 3:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 985 suara
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 941 suara
- PDI Perjuangan: 1.472 suara
- Partai Golkar: 2.761 suara
- Partai NasDem: 5.029 suara
- Partai Buruh: 45 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 101 suara
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 909 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 1 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 343 suara
- Partai Garda Republik Indonesia: 4 suara
- Partai Amanat Nasional (PAN): 235 suara
- Partai Bulan Bintang (PBB): 9 suara
- Partai Demokrat: 1.629 suara
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 58 suara
- Partai Perindo: 750 suara
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 699 suara
- Partai Ummat: 1 suara

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 1

Hasil perolehan suara ini akan menentukan siapa saja calon legislatif (Caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Lingga Dapil 3. Metode sainte lague digunakan dalam pemilu ini, sama seperti pada Pemilu 2019, yang menerapkan bilangan pembagi suara ganjil untuk mendapatkan kursi. Pembagian kursi ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2.

Berikut adalah daftar Caleg terpilih untuk DPRD Lingga Dapil 3: 

1. Syamsudi (Partai NasDem) - 1.671 suara
2. Capt. Ahmad Pajar, S.Pd, M.Mar (Partai Golkar) - 1.101 suara
3. Drs. Riono (Partai NasDem) - 1.357 suara
4. Muddasir Zahid, S.Ag (Partai Demokrat) - 1.218 suara
5. Ivan Prawijaya, S.T (PDI Perjuangan) - 1.178 suara
6. Novi Susanti, S.K.M (Partai NasDem) - 1.071 suara
7. Syamsirwan (PKB) - 679 suara

Hasil ini nantinya akan di tetapkan dalam pleno terbuka, KPU Kabupaten Lingga untuk menentukan alokasi kursi dan menetapkan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Kepri, setelah putusan Mahkamah Konstitusi terbit, jika tidak ada gugatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews