Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 4

Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 4

Potret Caleg DPRD Lingga yang berpeluang lolos dari Dapil Lingga 4. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Lingga untuk pemilihan Anggota DPRD Lingga periode 2024-2029, Jumat, 1 Maret 2024.

Kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming di akun media sosial KPU Kabupaten Lingga, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari warga.

Dalam rapat pleno yang diadakan, terungkap perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 4, yang mencakup Kecamatan Singkep Barat dan Singkep Selatan dan Kepulauan Posek. Dapil ini mendapatkan alokasi 5 kursi DPRD.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 2

Hasilnya juga menunjukkan dominasi Partai NasDem dengan perolehan suara mencengangkan sebanyak 3.884 suara, diikuti oleh Partai Golkar dengan 2.118 suara, dan Partai Gerindra dengan 1.070 suara.

Berikut adalah rincian perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 4:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 120 suara
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 1.070 suara
- PDI Perjuangan: 996 suara
- Partai Golkar: 2.118 suara
- Partai NasDem: 3.884 suara
- Partai Buruh: 1 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 11 suara
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 991 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 1 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 254 suara
- Partai Garda Republik Indonesia: 3 suara
- Partai Amanat Nasional (PAN): 690 suara
- Partai Bulan Bintang (PBB): 1 suara
- Partai Demokrat: 802 suara
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 71 suara
- Partai Perindo: 533 suara
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 38 suara
- Partai Ummat: 1 suara

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 1

Hasil perolehan suara ini akan menentukan siapa saja calon legislatif (Caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Lingga Dapil 4. Metode sainte lague digunakan dalam pemilu ini, sama seperti pada Pemilu 2019, yang menerapkan bilangan pembagi suara ganjil untuk mendapatkan kursi. Pembagian kursi ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2.

Berikut adalah daftar Caleg terpilih untuk DPRD Lingga Dapil 4: 

1. M. Yusra Apriansyah (Partai NasDem) - 1.238 suara
2. Nova Avriliani, S.Si (Partai Golkar) - 983 suara
3. Yanuar, S.T (Partai NasDem) - 1.050 suara
4. Tengku Firmana Syahputra (Partai Gerindra) - 462 suara
5. Simarito (PDI Perjuangan) - 723 suara

Hasil ini nantinya akan di tetapkan dalam pleno terbuka, KPU Kabupaten Lingga untuk menentukan alokasi kursi dan menetapkan calon anggota legislatif DPRD Lingga, setelah putusan Mahkamah Konstitusi terbit, jika tidak ada gugatan.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 1


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews