Jam Operasional Bagi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan di Tanjungpinang, Catat!

Jam Operasional Bagi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan di Tanjungpinang, Catat!

Tempat Hiburan Malam jam operasional.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan mendatang. 

Meskipun bulan puasa tinggal hitungan minggu, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, berharap masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Hasan menyatakan bahwa selama bulan Ramadhan, rumah makan dan THM tidak harus ditutup, namun akan dibatasi jam operasionalnya. 

Baca juga: Pj Walikota Tanjungpinang Reshuffle Sejumlah Pejabat: Daftar Kepala Dinas yang Diganti!

"Tempat hiburan tetap buka hanya saja setelah selesai sholat tarawih, jadi kita tidak tutup semua tapi dibatasi sampai jam 00:00 WIB," jelas Hasan, Kamis 29 Februari 2024.

Meskipun demikian, Hasan menekankan pentingnya menjaga etika selama bulan Ramadhan. "Kita hari ini sedang melakukan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Yang penting bulan puasa Ramadhan 1445 H kita saling menjaga diri," tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi kepada pelaku THM mengenai jam operasional selama bulan Ramadhan tahun ini. 

Baca juga: Masyarakat Antusias Saksikan Pameran Pesawat Tempur TNI AU di Batam

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci umat Islam ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews