Nasib Perolehan Suara Ketua DPD Demokrat Kepri, Aneng, Menyedihkan di Pemilu Legislatif 2024

Nasib Perolehan Suara Ketua DPD Demokrat Kepri, Aneng, Menyedihkan di Pemilu Legislatif 2024

Ketua DPD Demokrat Kepri Aneng bersama Ketum Demokrat AHY (Foto: Ist)

Kepulauan Riau, Batamnews – Hasil hitung suara sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan Kepulauan Riau menunjukkan nasib menyedihkan bagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau, Aneng.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 26 Februari 2024 pukul 23:00 WIB, dengan progres penghitungan suara mencapai 47.92% dari total 5914 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Partai Demokrat berada di posisi ke-7 dari 24 partai politik yang bersaing.

Baca juga: 

Lima Caleg DPD RI dengan Suara Tertinggi di Kepulauan Riau, Ada Mantan Kepala BP Batam

Dari total suara sah yang diperoleh Partai Demokrat sebanyak 3.292, Aneng berhasil mengumpulkan 8.043 suara. Meskipun angka ini terbilang cukup tinggi, namun masih kalah jauh dibandingkan dengan perolehan suara calon lain dari partai yang sama, Agus Wibowo, yang berhasil mengumpulkan 9.364 suara.

Selisih perolehan suara ini menempatkan Aneng pada posisi yang kurang menguntungkan dalam persaingan mendapatkan kursi di DPR RI.

Sementara itu, partai-partai lain seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, dan NasDem, menunjukkan performa yang lebih baik dengan perolehan suara yang signifikan.

Baca juga: 

Hasil Sementara Pleno Terbuka KPU Bintan Partai Golkar Raih 3 Kursi di Dapil 1, Cek Hasilnya!

PKB memiliki total suara sah partai politik sebanyak 4.345 dan total suara sah partai politik dan calon sebesar 37.412. Gerindra dengan total suara sah partai politik sebanyak 8.352 dan total suara sah partai politik dan calon sebesar 50.097.

PDIP dengan total suara sah partai politik sebanyak 6.812 dan total suara sah partai politik dan calon sebesar 37.803. Sedangkan Golkar memiliki total suara 67.926 suara.

Hasil penghitungan suara ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan berlangsungnya proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat nasional.

Baca juga:

Hasil Pleno KPU Natuna Sementara, Partai Nasdem di Prediksi Berhasil Menambah Satu Kursi 

KPU mengingatkan bahwa penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik diimbau untuk bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. KPU berkomitmen untuk melakukan penghitungan suara dengan transparan dan akuntabel demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews