Lima Caleg DPD RI dengan Suara Tertinggi di Kepulauan Riau, Ada Mantan Kepala BP Batam

Lima Caleg DPD RI dengan Suara Tertinggi di Kepulauan Riau, Ada Mantan Kepala BP Batam

Mantan Ketua Otorita Batam (BP Batam) Ismeth Abdullah (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tahun 2024, wilayah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan persaingan yang ketat di antara calon anggota legislatif. Berikut adalah lima caleg DPD RI dengan perolehan suara tertinggi hingga saat ini, serta perolehan suara Ismeth Abdullah, mantan Ketua Otorita Batam:

1. H. Dharma Setiawan: Mengumpulkan total suara sebanyak 84.420.
2. Ria Saptarika: Meraih total suara sebesar 50.665.
3. Drs. Ismeth Abdullah: Mantan Ketua Otorita Batam berhasil memperoleh 49.233 suara.
4. Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn.: Mendapatkan total suara 44.678.
5. Sirajudin Nur: Memperoleh total suara sebanyak 29.331.

Suara Ismeth Abdullah cukup fenomenal. Tanpa kampanye yang masif, ternyata nama Ismeth masih diingat masyarakat Kepulauan Riau. Terbukti ia berhasil menduduki kursi ketiga untuk Caleg DPD RI. Ismeth pernah menjabat sebagai mantan Ketua Otorita Batam (BP Batam) pada tahun 1998-2005.

Selain itu ia juga menduduki ditunjuk Presiden SBY sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau tahun 2004-2005. Di usia 77 tahun Ismeth kemudian mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI dan diprediksi berhasil meraih kursi di Senayan. 

Hingga 26 Februari 2024, proses penghitungan suara telah mencapai 53.89% dari total 5914 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Kepulauan Riau. Hasil penghitungan suara ini merupakan indikasi awal dari dukungan masyarakat terhadap para calon anggota DPD RI.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil akhir pemilu akan ditentukan setelah seluruh suara dihitung dan diverifikasi secara resmi oleh KPU.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews