Jalan Mustika Pekanbaru Bakal Diberlakukan Satu Arah untuk Atasi Kemacetan

Jalan Mustika Pekanbaru Bakal Diberlakukan Satu Arah untuk Atasi Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tengah merencanakan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mustika untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tengah merencanakan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mustika untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut. 

Jalan Mustika dikenal sebagai jalur darurat menuju Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Arifin Achmad, yang kini kerap macet akibat keberadaan usaha kuliner, pedagang, dan aktivitas lainnya.

Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya berencana memberlakukan proboden dari arah Jalan Hangtuah. 

Baca juga: Dinas PUPR PKPP Riau Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Longsor di Rohul

Namun, setelah survei dan kajian, ternyata hal tersebut justru akan menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, rencana diubah sehingga proboden akan dilakukan dari arah Jalan Kartini.

"Jadi nantinya Jalan Mustika akan diberlakukan satu arah. Para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Mustika akan kami paralelkan," ujar Febrino pada Jumat, 23 Februari 2024.

Pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika ini rencananya hanya akan diberlakukan dari Senin hingga Jumat saja, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu, pemberlakuan satu arah tidak akan diterapkan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah warga yang melewati Jalan Mustika.

Baca juga: Kemajuan Kota Batam Dikagumi, PHRI Dorong Perkembangan Restoran

Febrino menambahkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan administrasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pemberlakuan satu arah. 

"Kami akan melakukan sosialisasi dan memasang rambu-rambu proboden serta menata parkir. Setelah itu, kami akan melakukan uji coba penerapan satu arah selama satu atau dua bulan," katanya.

Hasil dari uji coba tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pemberlakuan satu arah akan dipermanenkan atau dikaji ulang. "Kami akan melihat apakah pemberlakuan satu arah berhasil menekan kemacetan di Jalan Mustika. Jika berhasil, kemungkinan besar akan dipermanenkan," pungkas Febrino.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews