Warga Sagulung Tolak Pembangunan Tower, Klaim Dianiaya Kontraktor dan Laporan Polisi Diabaikan

Warga Sagulung Tolak Pembangunan Tower, Klaim Dianiaya Kontraktor dan Laporan Polisi Diabaikan

Seorang warga yang diduga jadi korban penganiayaan saat menolak pembangunan tower di Rexvin Boulevard Sagulung, Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Ketegangan mewarnai kawasan Perumahan Rexvin Boulevard, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait rencana pembangunan tower telekomunikasi yang kontroversial. Warga setempat menolak keras pembangunan yang dilakukan oleh PT Tower Bersama, dengan alasan belum adanya izin resmi dari warga maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Konflik mencapai puncaknya ketika seorang warga, yang identitasnya dirahasiakan, diduga dianiaya oleh pihak kontraktor. Kejadian ini terjadi di tengah ketidakpuasan warga terhadap aktivitas penggalian di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tanpa izin dan sosialisasi yang memadai.

Baca juga: Puluhan Orang di Batam Diduga Jadi Korban Penipuan dengan Modus Menabrakkan Diri, Ancam Korban dengan Parang

"Awalnya terjadi penggalian di lokasi fasum dan fasos warga, namun kegiatan itu tak ada izin dari warga dan tak ada sosialisasi sebelumnya," ungkap Tamrin Purba, salah satu warga setempat.

Warga yang sudah menolak pembangunan tower dalam beberapa pertemuan dengan PT. Tower Bersama merasa diabaikan, meskipun pihak kontraktor mengklaim memiliki izin. "Akhirnya mereka tetap memaksakan pembangunan dengan alasan sudah memiliki izin. Padahal tidak ada izin dari RT dan RW," tambah Tamrin.

Situasi semakin memanas dengan insiden pemukulan pada 30 Desember 2023, yang menambah daftar kekecewaan warga. Meski telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, warga merasa tidak ada tindak lanjut yang memuaskan.

"Kami sudah lapor polisi agar pelaku ditangkap. Namun tak kunjung ditangkap, kepada siapa lagi kami berlindung?" keluh Tamrin.

Baca juga: Seorang Pengusaha Hiburan di Batam Diduga Jadi Pemesan Mikol Ilegal Satu Kontainer

Pelaku pemukulan diduga kuat adalah anak dari pemilik PT Tower Bersama, Lukman Nadeak, bersama beberapa anak buahnya.

Rencana pembangunan tower telekomunikasi ini, yang semula diharapkan dapat membawa kemajuan infrastruktur, kini malah menimbulkan ketegangan dan konflik di komunitas setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tower Bersama atau pihak berwenang terkait situasi ini.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews