Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Kolong Enam Bintan, Diringkus Polisi di Batam

Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Kolong Enam Bintan, Diringkus Polisi di Batam

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, bagian dari Jajaran Polres Bintan, berhasil menangkap seorang pria berinisial EP yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian di Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. 

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 27 Januari 2024 di kawasan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian dan laporan korban ke Mapolsek Bintan Timur.

Korban, berinisial NA, melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar jam 13.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan korban, polisi berhasil menangkap pelaku EP di Batam pada Sabtu malam.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Anus, Tiga Orang Diringkus Polisi Karimun di Pelabuhan Domestik

Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Alson menyebutkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NA, serta dugaan tindak pidana pencurian di rumah korban.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bintan Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk modus dan bagaimana pelaku melakukan dugaan tindak pidana dimaksud," ungkap Alson.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Tangkap 15 Tersangka Narkoba Dalam Sebulan, Dua Diantaranya Perempuan 

Dari pemeriksaan sementara oleh penyidik Polsek Bintan Timur, pelaku EP mengakui perbuatannya. Alson menambahkan bahwa perbuatan pelaku dapat dijerat sesuai dengan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. 

Proses hukum lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti peran pelaku dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews