Polisi Amankan Enam Motor Diduga Hasil Kejahatan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan

Polisi Amankan Enam Motor Diduga Hasil Kejahatan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan pada Rabu malam 27 Desember 2023. Enam motor tersebut rencananya akan dibawa ke pulau menggunakan kapal KMP Bahtera Nusantara 01.

Enam unit sepeda motor yang diamankan oleh polisi antara lain adalah Honda Scoopy BP 3762 MJ warna hitam abu-abu, Honda Scoopy BP 3552 II warna merah hitam, Honda Beat BP 2855 RA warna hitam, Honda Beat BP 3545 TD warna putih, Honda Beat BP 3796 U warna hijau army doph, dan Honda Beat BP 3780 GG warna hijau army doph.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, mengakui adanya enam unit motor yang diamankan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. 

Baca juga: Pemilik Kendaraan Bermotor di Karimun Bisa Ambil Kembali Motor Curian yang Diamankan Polres

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan beberapa orang laki-laki yang hendak memasukkan motor ke dalam kapal RoRo tujuan Matak-Midai dan Penagih.

"Informasinya, beberapa orang laki-laki mau memasukkan motor ke dalam kapal. Tapi waktu ditanya tiketnya, mereka diam dan pergi meninggalkan motor," ungkap Kapolsek Suwitnyo.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera mendatangi pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan. Pada tahap pemeriksaan, polisi melakukan pencocokan data nomor polisi dengan nomor mesin kendaraan.

Baca juga: Polisi Tangkap Diduga Joki IMEI di Pelabuhan Internasional Kota Batam

"Setelah dicocokkan, ternyata nomor polisinya diduga palsu," tambah Kapolsek Suwitnyo.

Enam unit motor yang dicurigai tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews