Dua Ribu Orang Lebih Ajukan Pindah Pilih di Kabupaten Bintan Didominasi Pekerja
Kantor KPU Kabupaten Bintan
Bintan, Batamnews - Sebanyak 2.526 warga Bintan tercatat telah mendaftarkan diri sebagai pemilih pindah (DPTb) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan. Data ini diterima oleh KPU Bintan hingga hari terakhir pendaftaran DPTb, pada 15 Januari 2024.
"Terakhir yang kami terima itu totalnya 2.526 DPTb," ungkap Haris Daulay, Ketua KPU Kabupaten Bintan, kepada Batamnews.co.id.
Alasan utama dibalik perpindahan pilih ini adalah adanya perubahan domisili dan pekerjaan di luar domisili. Kabupaten Bintan, yang dikenal sebagai kawasan industri dan pariwisata, menjadi magnet bagi banyak orang yang ingin terdaftar sebagai pemilih di DPTb.
Baca juga: Ribuan Orang ajukan Permohonan Pindah Pilih ke Kota Tanjungpinang
"Karena di Bintan, banyak pekerja dari luar yang bekerja di kawasan industri dan pariwisata," tambah A. Fauzi.
Menurut A. Fauzi, mayoritas dari mereka yang mengajukan pindah pilih adalah karyawan di sektor perhotelan, terutama di kawasan Lagoi. Lebih dari 1.000 orang mendaftarkan diri mereka sebagai pemilih pindah dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC).
"Sementara ini, pindah pilih didominasi oleh kalangan pekerja, terutama dari sektor perhotelan," ungkapnya.
Baca juga: Politisi Perindo Soroti Ketidaknetralan ASN dan Dugaan Intervensi Politik di Pemilu 2024
Dengan peningkatan jumlah pemilih pindah ini, diharapkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi di Bintan akan semakin meningkat. Pemilihan umum di daerah ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Komentar Via Facebook :