311 Surat Suara di Kabupaten Bintan Rusak Menjelang Pemilu 2024

311 Surat Suara di Kabupaten Bintan Rusak Menjelang Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengumumkan bahwa hingga Jumat, 12 Januari 2024, telah ditemukan sebanyak 311 surat suara yang rusak dalam persiapan pemilihan umum 2024 mendatang.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyampaikan bahwa surat suara yang mengalami kerusakan berasal dari beberapa tingkatan pemilihan. Untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bintan, sebanyak 81 surat suara ditemukan rusak. 

Sementara untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terdapat 104 surat suara yang mengalami kerusakan. Untuk DPR RI, sejumlah 109 surat suara ditemukan rusak, dan baru-baru ini, 17 surat suara untuk DPD RI juga dilaporkan rusak.

Baca juga: Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Tanjungpinang, Ditemukan 241 Lembar Rusak 

Haris Daulay menjelaskan bahwa faktor penyebab rusaknya surat suara meliputi robek, keriput, dan cetakan tinta yang menutupi bagian nama maupun nomor urut peserta pemilihan. 

Kondisi ini menjadi tantangan bagi KPU Bintan untuk memastikan semua surat suara dapat digunakan dengan baik pada hari pemungutan suara.

"Untuk mengejar agar proses pelipatan surat suara bisa segera selesai, kita sudah mempekerjakan lebih dari 50 warga setempat untuk melipat surat suara. Surat suara yang rusak sudah kita laporkan ke KPU Provinsi untuk langkah-langkah selanjutnya," ungkap Haris Daulay.

Baca juga: KPU Bintan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten untuk Meningkatkan Koordinasi Pemilu 2024

Pihak KPU Bintan berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan lancar dan transparan. 

Meskipun menghadapi kendala ini, langkah-langkah telah diambil untuk memperbaiki dan mengganti surat suara yang rusak guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews