Catat! Harga Tarif Parkir Baru di Batam Mulai Diterapkan 15 Januari 2024

Catat! Harga Tarif Parkir Baru di Batam Mulai Diterapkan 15 Januari 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim. (Foto: Asrul)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan tarif parkir baru mulai Senin 15 Januari 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim.

"Senin pekan depan kita sudah mulai terapkan tarif parkir baru untuk parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus. Sementara untuk parkir khusus seperti di mall, tanggal 10 Januari 2024 kemarin sudah dikeluarkan surat edaran Bapenda. Tinggal nanti para penyelenggara menyesuaikan di sistem mereka," ujar Salim, Kamis 11 Januari 2024.

Ia melanjutkan, menjelang penerapan tarif parkir tersebut pihaknya melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan juga juru parkir (jukir) termasuk memasang spanduk pemberitahuan disejumlah titik parkir di Kota Batam.

"Hal ini penting agar masyarakat mengetahui tentang kenaikan tarif parkir baru ini," sebutnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif parkir tepi jalan umum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir, di mana tarif parkir tersebut naik 100 persen.

"Tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua naik dari Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan kendaraan roda empat dari sebelumnya Rp2 ribu naik menjadi Rp4 ribu," sebutnya.

Baca juga: BMKG: Waspada, Batam dan Kepri Diperkirakan Dikepung Banjir Rob

Sementara itu, kenaikan tarif parkir khusus tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2024 oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Untuk parkir kendaraan roda empat seperti mobil penumpang, van dan taksi, akan dikenai tarif parkir setiap dua jam pertama Rp5 ribu. Setiap satu jam berikutnya Rp2 ribu, san tarif parkir maksimalnya Rp60 ribu per hari," bebernya,

Kemudian, bagi kendaraan roda dua akan dikenakan tarif parkir setiap dua jam pertama Rp2 ribu dan setiap satu jam berikutnya Rp1 ribu.

Lebih lanjut, Salim mengatakan, peraturan lainnya yang tertuang dalam Perwako tersebut yakni terkait keluar masuk area layanan parkir (drop off). Sebelumnya drop off berlaku selama 15 menit, namun dalam aturan baru hanya menjadi 5 menit saja.

Baca juga: Prabowo akan Jadi Capres Pertama yang Datang ke Kepri, TKD Gelar Rapat Besar di Markas

"Mekanisme penarikan tarif parkir tepi jalan umum masih kita gunakan metode lama yakni pakai karcis. Tapi akan kita uji coba juga menggunakan barcode di wilayah Nagoya dan Batam Centre, masing-masing ada 50 titik parkir.

Dalam prosesnya, Dishub Kota Batam telah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal uji coba metode penarikan parkir melalui sistem barcode tersebut bank yang akan memfasilitasi pembayaran parkir digital.

"Kenaikan tarif parkir baru ini diharapkan bisa mendorong capaian penerimaan dari sektor pajak dan retribusi parkir kita. Tahun ini kita menargetkan retribusi parkir Kota Batam sebesar Rp15 miliar. Penerapan digitalisasi parkir ini kita harapkan juga dapat menekan kebocoran dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir," ujar Salim.

Berdasarkan kajian Dishub Kota Batam, Salim menyebut penerimaan parkir tepi jalan umum dalam satu tahun dapat mencapai Rp6,629 milar dengan jumlah titik parkir sebanyak 590 titik. Sedangkan untuk parkir mandiri, seperti alfamart dan indomaret terdapat 180 titik parkir. 

"Setiap bulannya parkir mandiri ini menyetorkan paling besar Rp40 juta sampai 55 juta, seperti ritel modern. Sementara beberapa titik beberapa titik parkir mandiri lainnya juga ada, namun angkanya hanya berkisar belasan juta," kata Salim.

"Perhitungan kami dalam satu tahun parkir mandiri dapat mengimbangi pendapatan dari sektor parkir kurang lebih Rp3,461 miliar. Sehingga kalau ditotalkan parkir tepi jalan umum dengan parkir mandiri ini penerimaan sektor parkir mencapai bisa kurang lebih Rp10 miliar dalam setahun," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews