Motor Raib di Batam: Seorang DJ di Batam Jadi Korban Penipuan oleh Rekan Kerja

Motor Raib di Batam: Seorang DJ di Batam Jadi Korban Penipuan oleh Rekan Kerja

Terduga pelaku penipuan terhadap Fitri (Foto: dok. pribadi Fitri)

Batam, Batamnews - Seorang wanita yang berprofesi sebgai Disc Jockey, Fitri Alam Saputri, menjadi korban dugaan penipuan dan kehilangan motor miliknya setelah mempercayai seorang rekan kerja, Azmi. 

Kejadian ini bermula saat rekan kerja tersebut meminjam motor Fitri, Honda Beat warna hitam. Fitri pun memberikan karena masih bekerja di tempat yang sama.

Tanpa kecurigaan dan tanpa menahan kartu identitas, Fitri menyerahkan motor dengan nopol  BP 2391 RQ kepada pelaku.

Keesokan harinya, pelaku menghubungi Fitri, mengklaim bahwa dia telah ditilang dan memerlukan salinan STNK. Fitri, yang merasa bertanggung jawab atas motor dan tanpa curiga, mengirimkan foto STNK kepada pelaku.

Namun, pada siang hari, Fitri mendapat kabar bahwa pelaku berusaha menjual motor tersebut. Orang yang hendak membeli motor itu merasa ada yang tidak beres dan menginformasikan Fitri tentang situasi tersebut.

"Rupanya dia mau jual motor itu sama orang," ujar Fitri kepada Batamnews.co.id., Rabu, 10 Januari 2024. 

Fitri berupaya menghubungi pelaku dan memintanya untuk mengembalikan motor ke tempat kerjanya dan menitipkannya kepada satpam. Namun, hanya beberapa menit setelah percakapan tersebut, nomor pelaku sudah tidak aktif dan tidak dapat dihubungi lagi. "Hapenya udah gak aktif lagi," ujar Fitri. 

Sampai saat ini, pelaku masih belum dapat ditemukan. Fitri berharap dengan menyebarluaskan foto pelaku, akan membantu proses pencarian dan mengembalikan motor yang hilang. Kepolisian setempat telah diberitahu dan sedang menyelidiki kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam meminjamkan barang berharga, bahkan kepada rekan kerja sekalipun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews