PPATK Temukan Perputaran Uang Rp40 Miliar Milik Ghisca Debora Selama Promo Tiket Coldplay

PPATK Temukan Perputaran Uang Rp40 Miliar Milik Ghisca Debora Selama Promo Tiket Coldplay

Ghisca Debora Aritonang (Foto: Twitter)

Jakarta, Batamnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil membongkar perputaran uang mencengangkan sejumlah Rp40 miliar yang terjadi di rekening milik tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 23 November 2023.

Menurut Ivan, perputaran uang sebesar itu tercatat selama kurun waktu 11 bulan, dimulai dari awal tahun 2023 hingga ditangkapnya Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka. 

Baca juga: Tas Hermes hingga Apple Macbook Disita dari Ghisca Nilainya Ratusan Juta

"Ada di beberapa rekening, tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 miliar," ujar Ivan Yustiavandana seperti dilansir di beberapa media.

Ivan juga memberikan rincian bahwa nilai perputaran uang khusus dari bulan Mei 2023, saat tiket konser Coldplay resmi dijual, hingga November 2023 mencapai Rp30 miliar. 

Namun, Ivan tidak dapat menyebutkan secara detail nilai total transaksi sebesar itu yang bersumber dari beberapa rekening milik tersangka. "Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 miliar. Artinya kerugian masyarakat luar biasa besar memang," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Konser Tiket Coldplay Ghisca Diteriaki Jangan Nangis, Hingga Pernah ke Belanda

Pihak PPATK telah mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dimiliki oleh Ghisca Debora Aritonang. Pemblokiran ini dilakukan sejak pekan lalu untuk mencegah perputaran uang yang lebih lanjut. 

Meskipun demikian, Ivan Yustiavandana tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah terdapat peralihan dana ke luar negeri, terutama ke Belanda, sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews