Gelper Buka di Tengah Pemukiman Bengkong, Warga: Kata Pak Rudi Tak Ada Izin Baru...
Gelper yang buka di Shopping Centre, Bengkong. (foto: isk)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wakil Wali Kota Batam Rudi beberapa waktu lalu melakukan sidak ke kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP). Rudi memerintahkan anak buahnya untuk tidak lagi memproses izin Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) dan akan meninjau ulang izin-izin lama yang sudah terlanjur dikeluarkan.
"Gelper siapa yang proses, close. Jangan ada yang proses lagi, kalau mau diperpanjang harus sepengetahuan saya dan dikaji ulang," kata Rudi saat sidak.
Namun, apa yang dikatakan Rudi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Di Bengkong Shopping Centre lantai II Nomor C9, C10 dan C11, malah dibuka gelanggang permainan elektronik (gelper) dengan nama Station Game 88.
Menurut informasi dari sumber batamnews.co.id, mesin-mesin gelanggang permainan tersebut sudah masuk sejak bulan Oktober 2015. Kemudian, pada Januari 2016 di masuk kembali sebagian.
"Mesinnya sama seperti yang diamankan polisi, seperti Ikan-ikan, Mickey Mouse dan yang lain-lain," ujar seorang warga, Senin (1/2/2016).
Ia melanjutkan, seperti tempat gelper, jam operasionalnya hingga pukul 12.00 WIB tengah malam. "Anak-anak mana yang main tengah malam? Lagipula kok bisa dikeluarkan izin untuk gelper di tengah pemukiman padat seperti di Bengkong. Kata Pak Rudi tidak ada izin baru," paparnya.
Dari pantauan di lokasi, di depan tangga Bengkong Shopping Centre, Bengkong, terbentang spanduk Station Game 88 dengan tawaran menarik berupa berbagai hadiah, seperti sepeda motor, kulkas, TV dan handphone.
(isk)
Komentar Via Facebook :