Ini Alasan Roy Laporkan Pengelola Parkir Kepri Mall ke BPSK
Roy Cardo Sitanggang melaporkan pengelola parkir Kepri Mall ke BPSK atas kasus kehilangan helm. (foto: iskandar)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Roy Cardo Sitanggang, melaporkan pengelola parkir Kepri Mall ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Ia merasa kesal pada pihak pengelola yang menurutnya tidak bertanggung jawab.
Ia melaporkan pihak pengelola parkir Kepri Mall karena kehilangan sebuah helm merek LTD warna hitam, pada tanggal 22 Desember 2015 lalu sekira pukul 15.30 WIB. Setelah melakukan pertemuan namun ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Selain itu, sebelum ia melaporkan perkara ini pada BPSK. Ia sempat memposting kejadian yang menimpanya pada media sosial, bahkan ia mendapat dukungan dari rekan-rekannya di media sosial untuk melaporkan peristiwa tersebut pada BPSK.
"Kawan-kawan di medsos menyuruh saya melaporkan kejadian ini, karena selama ini tidak ada yang berani dan tidak mau ambil pusing atas kehilangan helm di Kepri Mall," ujar Roy Cardo Sitanggang, saat dijumpai di kantor BPSK, Selasa (19/1/2016).
Menurut Roy, peristiwa ini dilaporkannya pada BPSK bukan untuk mendapatkan kemenangan. Tapi, sekedar memberikan peringatan pada pihak pengelola yang di anggapnya tidak bertanggung jawab terhadap konsumen yang dirugikan.
Sidang perkara konsumen tertanggal pengaduan Selasa, 29 Desember 2015. 002/PK/BPSK/2016 dipimpin oleh dewan majelis Demi Hasniful Nst.SH.Msi sebagai ketua, H.M Efendi Ibrahim, SH dan Juhrin Pasaribu sebagai anggota berlangsung tertutup. Sementara sebagai panitera Rahardi, S.kom dan Yuniarti, St.
Roy Cardo Sitanggang sebagai konsumen melaporkan kasus jasa yang diterima terlapor yanki pengelola parkir Kepri Mall, dengan cara penyelesaian Arbitrase.
"Sidang BPSK ini kan pilihan, pelapor dan terlapor memilih penyelesaian dengan cara Aritrase, makanya tertutup dan tidak terbuka untuk umum," ujar Demi Hasniful Ketua Dewan Majelis usai persidangan.
(isk)
Komentar Via Facebook :