ATB: Warga yang Tertipu Sambungan Pipa Ilegal, Bisa Lapor ke Polisi

ATB: Warga yang Tertipu Sambungan Pipa Ilegal, Bisa Lapor ke Polisi

Pemutusan sambungan air ilegal di Kampung Air, Batam Centre. (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak PT Adhya Tirta Batam (ATB) selaku pengelola air bersih di Batam mengaku terkejut dengan pemasangan pipa air secara ilegal di Kampung Air, Batam Centre.

Saat pihak ATB menanyakan ke warga ternyata mereka mengaku sudah disetujui oleh oknum yang mengaku petugas ATB. Warga dikenakan biaya penyambungan, kemudian membayar Rp 15.000 per kubik dan juga ada biaya administrasi.

"Kita mengimbau warga untuk melaporkan hal tersebut dan pihak kepolisian tadi juga meminta warga untuk melaporkan," ucap Enriqo, Selasa (2/2/2016).

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews