Puluhan Aparat Kawal ATB Bongkar Pipa Ilegal Rumah Liar di Batam

Puluhan Aparat Kawal ATB Bongkar Pipa Ilegal Rumah Liar di Batam

Sejumlah aparat bersenjatan lengkap mengawal pembongkaran pipa ilegal di ruli Kampung Air Batam. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perusahaan air bersih PT Adhya Tirta Batam (ATB) melakukan pembongkaran pipa air ilegal di rumah liar (ruli) Kampung Air, Batam Centre, Batam, Kepualauan Riau, Selasa (2/2/2016).

Pembongkaran pipa air itu dikawal ketat puluhan aparat Kepolisian Sat Shabara Polresta Barelang. Pipa ilegal terpasang sekitar ratusan meter di sepanjang ruli Kampung Air.

Pipa ilegal itu sudah cukup lama tertanam. Biaya pemasangan air di wilayah tersebut pun terbilang mahal.

"Investasinya lumayan besar ini mas, 1 rol pipa ukuran 2 inci dengan panjang 200 meter harganya 4 juta," ujar seorang petugas yang sedang melakukan pembongkaran.

Asti, seorang warga saat ditemui mengatakan, pemasangannya untuk berlangganan lumayan mahal.

"Biaya pasang awal Rp 1,8 juta, kemudian uang pangkal Rp 1 juta dan biaya bulanan Rp 150 ribu," ujarnya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews