Warga Tertipu, Ternyata Sambungan Air di Kampung Air Tidak Resmi
Petugas ATB dan kepolisian memutus aliran pipa ilegal di Kampung Air, Batam Centre. (foto: iskandar)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sambungan pipa air ilegal di rumah liar (ruli) Kampung Air, Batam Centre, Batam, ternyata dimanfaatkan oleh oknum atas kebijakan yang dikeluarkan PT. Adhya Tirta Batam (ATB).
Corporate Communication Manager PT ATB, Enriqo Moreno mengatakan, selama ini ATB mendeteksi adanya pencurian air. Tapi, bukan berarti warga yang melakukan, namun ada pihak yang melakukan manipulasi bahwa mereka dari ATB.
"Di lokasi tersebut sudah disetujui ATB untuk pemasangan kios air dan sedang proses. Kemudian karena sudah disetujui tersebut ada pihak yang memanipulasi dan melakukan penyambungan ilegal," ujar Enriqo Moreno, saat jumpa pers, Selasa (2/2/2016).
Enriqo melanjutkan, sebelumnya pihak ATB sudah melakukan pemutusan terhadap jaringan pipa ilegal tersebut. Tetapi setelah dilakukan pemantauan kembali, ternyata pipanya dilakukan dipasang kembali.
"Pemasangan pipanya cukup panjang, setelah ditelusuri ada pipa 2 inci dan 1 inci, panjangnya sekitar 1 kilometer mengelilingi ruli kampung air hingga ke Perumahan Oma Batam Centre," papar Enriqo.
(isk)
Komentar Via Facebook :