Fatmawati Harapkan Perda RUED Bisa Terangi Pulau-pulau di Bintan-Lingga

Fatmawati Harapkan Perda RUED Bisa Terangi Pulau-pulau di Bintan-Lingga

Ketua KPKS Bintan-Lingga, Fatmawati. (Foto: istimewa)

Bintan, Batamnews - Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Bintan-Lingga, Fatmawati, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengesahan Rancangan Peraturan Energi Daerah (RUED) oleh DPRD Kepri pada Selasa, 12 Desember 2023. 

Keputusan ini diharapkan membawa terobosan baru dalam peningkatan akses energi, khususnya di pulau-pulau Bintan-Lingga yang belum menikmati aliran listrik selama 24 jam.

Fatmawati menyoroti kolaborasi efektif antara Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri dalam merumuskan dan mengesahkan Ranperda RUED. 

Baca juga: Bintan Raih Penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif Nasional untuk Keempat Kalinya 

"Dengan Perda RUED ini tentu ada ruang untuk membangun energi alternatif seperti tenaga surya dan air laut yang dimiliki Kepri saat ini. Terkhusus Bintan-Lingga yang selama ini pulau-pulaunya belum teraliri listrik 24 jam," kata dia.

Menurut Fatmawati, RUED adalah dokumen perencanaan yang strategis, menggambarkan arah dan kebijakan pengelolaan energi di daerah. Ini mencakup rancangan sumber daya energi, potensi pengembangan, serta langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan energi.

"Harapan kita, Ranperda ini dapat memaksimalkan potensi energi di Bintan-Lingga untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di pulau-pulau yang belum memiliki akses listrik yang memadai," tambahnya.

Baca juga: Hafizha Rahmadhani Explorasi Ide Pemberdayaan Yayasan PEKKA di Bintan

Inisiatif ini dianggap sebagai langkah maju menuju pemerataan akses energi, yang tidak hanya akan menerangi pulau-pulau di Bintan-Lingga tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sana. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews